Sudutkan Lapas Kelas 1 Cipinang, Kakanwil Kumham DKI Jakarta Minta Klarifikasi Narasi Newsroom
Jakarta,Dekannews-Menyikapi pemberitaan yang tengah beredar di masyarakat, terkait pemberitaan Narasi Newsroom yang telah disiarkan melalui akun youtube channelnya pada Selasa (12/10/21), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyayangkan atas apa yang tergambarkan dalam pemberitaan tersebut, dan meminta redaksi Newsroom membuat klarifikasi.
Atas pemberitaan itu sendiri Kakanwil langsung sigap dengan melaksanakan sidak mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan seperti dalam video tersebut.
Menanggapi hal dimaksud, Ibnu Chuldun memerintahkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan untuk meminta klarifikasi ke Narasi Newsroom yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut.
Kalapas Cipinang langsung mendatangi kantor Narasi di Gedung Inti Land pada Rabu (13/10/21). Kedatangan Tonny yang didampingi Kabid Administrasi dan Keamanan, Haryoto serta Ka.KPLP Lapas Cipinang Heriyanto Syafrie diterima oleh pihak Narasi yaitu Laban selaku Manager Program dan kedua produsernya diantaranya Arbi yang bertanggung jawab atas penayangan konten dimaksud.
Kedatangan Kalapas ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang diyakini salah dan menyesatkan opini publik, dimana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang karena konten didalamnya tidak semuanya benar tentang Lapas Kelas I Cipinang.
Untuk itu, Kalapas Cipinang meminta pihak Narasi untuk meminta maaf kepada Lapas Kelasi I Cipinang, Kakanwil DKI Jakarta, Dirjen Pemasyarakatan dan tentunya kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui media sosial dan menarik konten yang menyesatkan opini publik.
Dalam kesempatan ini, Laban selaku manager program, mengakui kekeliruannya dan telah melakukan tindakan berupa ralat dalam deskripsi di konten video yang sama.
Sementara itu, yang bersangkutan tidak mau mencabut konten video dengan dalih melanggar UU jurnalistik. Selanjutnya Narasi TV akan membuat fresh konten setelah melakukan liputan langsung di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu dekat ini.
Pihak Narasi berdalih telah menghentikan konten promo dari video konten agar Narasi tidak lagi mendapat sponsor dari iklan konten tersebut dari semua channel Narasi yang telah menayangkannya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Kalapas Kelas I Cipinang tetap meminta pihak Narasi untuk meminta maaf melalui konten youtube.
Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasi akan membuat fresh konten untuk meluruskan informasi dari konten sebelumnya.
Dalam fresh konten tersebut nantinya Narasi akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM RI.
Sementara itu, Kakanwil Kumham DKI Jakarta,Ibnu Chuldun menerangkan bahwa klarifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan itikad baik sebagai koreksi atas kekeliruan dengan melakukan
komunikasi dan tanggapan atas konten-konten yang menyesatkan publik serta mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang.
Hal ini menurutnya, merupakan komitmen kita bersama untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan dan tentunyacitra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi adanya berita yang belum tentu kebenarannya,"ujarnya.(tfk)